Kata Pembuka
Halo selamat datang di PolyPlastics.ca, pada artikel ini kita akan membahas tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) beserta amandemen-nya. Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam sejarah pemerintahannya, dan amandemen yang dilakukan terhadap UUD 1945 telah membawa perubahan signifikan terhadap sistem pemerintahan yang dianutnya.
UUD 1945 merupakan konstitusi yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia. Sejak disahkan pada tahun 1945, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen. Amandemen dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa.
Salah satu perubahan mendasar yang dibawa oleh amandemen UUD 1945 adalah terkait dengan sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia. Pada awalnya, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. Namun setelah amandemen, Indonesia beralih ke sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet. Sistem pemerintahan ini merupakan perpaduan antara sistem presidensial dan sistem parlementer.
Pendahuluan
Indonesia adalah negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial sejak merdeka. Sistem pemerintahan ini diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Namun, setelah amandemen UUD 1945, Indonesia beralih ke sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet.
Sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet merupakan perpaduan antara sistem presidensial dan sistem parlementer. Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Namun, presiden juga bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
DPR memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja presiden dan pemerintah. DPR juga dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada presiden. Jika mosi tidak percaya disetujui oleh DPR, maka presiden dapat diberhentikan dari jabatannya.
Sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet memberikan keseimbangan kekuasaan antara presiden dan DPR. Sistem ini juga mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden.
Selain itu, amandemen UUD 1945 juga membawa sejumlah perubahan lain terkait dengan sistem pemerintahan Indonesia. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
- Masa jabatan presiden dibatasi menjadi dua periode.
- Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat.
- Dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Diperkuat peran Mahkamah Konstitusi (MK).
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial dengan Sistem Kabinet
Kelebihan:
1. Kekuasaan presiden yang kuat. Dalam sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet, presiden memiliki kekuasaan yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Hal ini memungkinkan presiden untuk mengambil keputusan secara cepat dan tegas.
2. Stabilitas pemerintahan. Sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet memberikan stabilitas pemerintahan. Hal ini karena presiden dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan tertentu.
3. Akuntabilitas presiden. Presiden bertanggung jawab kepada DPR. DPR dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada presiden. Hal ini membuat presiden harus selalu mempertanggungjawabkan kinerjanya.
4. Keseimbangan kekuasaan. Sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet memberikan keseimbangan kekuasaan antara presiden dan DPR. Hal ini mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden.
5. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat memberikan legitimasi yang kuat kepada presiden. Hal ini membuat presiden lebih kuat dalam memimpin pemerintahan.
Kekurangan:
1. Potensi terjadinya konflik antara presiden dan DPR. Dalam sistem pemerintahan presidensial dengan sistem kabinet, terdapat potensi terjadinya konflik antara presiden dan DPR. Hal ini karena DPR dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada presiden.
2. Kurangnya akuntabilitas menteri. Menteri bertanggung jawab kepada presiden. Hal ini membuat menteri kurang akuntabel kepada DPR.